Jumat, 10 Februari 2012

Tabrakan Beruntun di Puncak, 14 Tewas

BOGOR– Kecelakaan maut terjadi di Jalur Puncak, Cisarua, Bogor, tadi malam. Sedikitnya 14 orang tewas dan 40 luka setelah Bus Karunia Bhakti yang diduga mengalami rem blong menabrak belasan kendaraan dan satu warung. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun SINDO, kecelakaan berawal dari Bus Karunia Bhakti yang datang dari arah Puncak menuju Bogor dengan kecepatan tinggi. Di lokasi kejadian, tepatnya di seberang Pizza Hut Pafesta, Puncak, bus dengan nomor polisi Z 1795 DA itu tiba-tiba oleng dan menabrak sejumlah mobil di depannya.

Bus Karunia Bhakti terus melaju hingga kemudian menabrak Bus Do’a Ibu dan sejumlah mobil yang datang dari arah berlawanan.Di luar kedua bus itu, ada delapan mobil dan lima sepeda motor yang terlibat kecelakaan.”Bus Karunia Bhakti baru berhenti setelah menabrak warung bakso di sebelah Bank Mandiri KCP Cisarua ini,” ujar Hendrik Maulana, 29, pegawai Bank Mandiri, yang menjadi saksi mata, saat ditemui di lokasi kejadian.

Hingga pukul 22.30 WIB tadi malam,korban tewas yang sudah teridentifikasi sebanyak 14 orang, terdiri atas penumpang Bus Karunia Bhakti 5 orang, penumpang Bus Do’a Ibu 8 orang, dan 1 orang penjaga warung bakso di sebelah KCP Bank Mandiri. Para korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Paru dr M Goenawan Partowidigdo Cisarua dan RS Ciawi.

Korban meninggal antara lain Hasan Ansori (Jakarta Timur), Lili Tiva (Tangerang), Duduh Suparman (Cianjur), Piat (Garut), Isah (Bogor), Dadan Suherlan (Garut), Ihin Solihin (Bogor), Solahudin (Cianjur), Dede Jaenudin (Cianjur), dan Apit (Cianjur). Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Putut Eko Bayuseno saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, kasus kecelakaan maut masih dalam penyelidikan.

”Petugas masih olah TKP, korban tewas yang sudah teridentitikasi oleh kita 14 orang dan yang luka 40 orang. Adapun pengemudi belum bisa dipastikan, apakah turut menjadi korban atau melarikan diri.” ”Kita akan cek ke PO Bus Karunia Bhakti, siapa pengemudinya,” ujar dia. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kecelakaan diduga akibat rem Bus Karunia Bhakti blong.”Sementara ini, kecelakaan Bus Karunia Bhakti tersebut diduga akibat rem blong,” ujarnya.

Kecelakaan di jalur Puncak tersebut memicu kemacetan panjang arus kendaraan. Kepala Unit I National Traffic Management Center (NTMC) Polri Ipda Herry Priyatno yang berada di lokasi kejadian menjelaskan kemacetan sudah melebihi gerbang di objek wisata nasional Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua. ”Untuk antisipasi, kami berkoordinasi untuk bantuan penerangan jalan dan PJR Korlantas Polri meluncur ke Gadog agar terhindar dari kemacetan,” katanya.

Polisi sempat menutup sementara arus lalu lintas dari perempatan Gadog,Bogor,menuju Puncak untuk menguraikan kemacetan dan memudahkan evakuasi korban kecelakaan beruntun di Cisarua. ”Kami mengimbau pengendara untuk sementara tidak naik ke puncak dulu karena di atas sudah padat dan proses evakuasi masih berlangsung,” kata seorang petugas Pos Polisi Gadog, Brigadir Yusuf.

Kendaraan yang diperbolehkan naik hanya sepeda motor, mobil ambulans, atau kendaraan petugas. Meskipun arus dari Gadog sudah berkurang, mendekati Cisarua lalu lintas hingga pukul 22.00 WIB masih tersendat. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai banyaknya insiden kecelakaan lalu lintas yang dialami angkutan umum salah satunya dipicu kompetensi sopir angkutan itu sendiri.

”Selama ini memang telah banyak sopir bus angkutan umum antarkota mengantongi surat izin (SIM) B1. Namun, kepemilikan SIM B1 umum ini tidak memiliki jaminan atas kompetensi dari pengemudi itu sendiri dalam menjamin keselamatan penumpangnya. Apalagi jumlah penumpang yang dibawa tidak sedikit,” ungkap Danang.

Menurutnya, operator harus bertanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan pengemudinya. Peningkatan kemampuan mengemudi para sopir ini dapat dilakukan sekali dalam lima tahun atau beberapa kali dalam tempo lima tahun tersebut. ”Operator harus memiliki pusat pelatihan sendiri,” tegas Danang.

Bila selama ini operator telah memiliki pusat pelatihan sendiri, maka harus melibatkan unsur pemerintah. Hal ini dilakukan karena peningkatan kemampuan sopir tidak semata tanggung jawab swasta, tapi juga pemerintah.

”Unsur pemerintah itu dapat kepolisian, Dinas Perhubungan atau Kementerian Perhubungan, ” imbuhnya. Selain itu, Danang mengingatkan, operator mesti memperhatikan kelaikan kondisi kendaraan sebelum digunakan.
Berita Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar