Kamis, 09 Februari 2012

Posisi Marzuki Ibarat Koin Mata Uang

INILAH.COM, Jakarta - Langkah berani Ketua DPR Marzuki Alie dengan memberi surat peringatan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh berujung kontroversi. Ada yang memuja, ada pula yang mengkritiknya. Marzuki seperti dalam posisi koin mata uang.
Kejutan akhir pekan lalu dihadirkan Ketua DPR Marzuki Alie dengan memberi surat peringatan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh. Fenomena langka dalam relasi pimpinan lembaga negara dengan Sekretariat Jenderal (Setjen).
"Itu peringatan keras kepada Bu Sekjen, pertimbangan beliau eselon IA, pejabat tertinggi membawahi supporting system," kata Marzuki di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2012).
Namun, Surat Peringatan (SP) yang diklaim telah dibicarakan dengan empat pimpinan DPR lainnya, berbuah kontroversi. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyayangkan langkah Marzuki Alie yang menimpakan kesalahan ke Sekjen DPR.
"Saya menghormati ketua (Marzuki Alie, red), tapi saya harus mengatakan tidak semua kesalahan ada pada Sekjen (Nining)," ujar Priyo saat ditemui usai membuka Diklat Ormas MKGR, di Jakarta (14/1/2012).

Dalam sebuah proyek, kata Priyo, Sekjen DPR selalu mengusulkan kepada pimpinan DPR melalui mekanisme baku yakni ke Badan Urusan rumah Tangga (BURT). Oleh karena itu, bagi Priyo, tidak mungkin Nining tak melaporkan proyek tersebut.
Di dalam UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pasal 133 memang disebutkan BURT merupakan alat kelengkapan yang menetapkan kebijakan kerumahtangaan DPR.
BURT juga melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal (Sekjen) dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan, termasuk pelaksanaan dan pengelolaan anggaran DPR. Di pasal sebelumnya (pasal 132) disebutkan, Pimpinan BURT terdiri atas satu orang ketua yang dijabat oleh Ketua DPR.
Keraguan publik tentang ketidaktahuan Marzuki Alie dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) memang memiliki argumentasi yang rasional. "Menurut saya, kekagetan Marzuki Alie, dan ancaman kepada Sekjen untuk memecatnya hanya sebuah sandiwara di depan publik," kata Koordinator Tim Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafy dalam siaran pers.
Menurut Ucok, renovasi ruang banggar bisa dianggap sebagai program dan anggaran illegal karena sekjen tidak melaporkan kepada ketua BURT. Oleh karenanya, jika renovasi ruang banggar sudah dilaporkan Sekjen DPR kepada Ketua BURT, berarti publik mempertanyakan kinerja Marzuki Alie yang tidak melakukan cek and ricek terhadap renovasi gedung baru banggar ini.
Secara teoritis, Sekretariat Jenderal DPR RI merupakan unsur penunjang DPR, yang berkedududukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPR.
Sebagai unsur penunjang DPR yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara, tugas Sekretariat Jenderal DPR RI yakni di antaranya memberikan bantuan teknis, bantuan administratif serta bantuan keahlian kepada DPR RI.
Ketua DPR Marzuki Alie, sebelum bertolak ke Afrika dalam rangka memenuhi undangan dari Presiden PAN Africa Parlemen, Sabtu (14/1/2011) berjanji sepulang dari lawatan ke luar negeri akan melaporkan indikasi korupsi pihak kesekjenan DPR. "Saya tidak main-main, sepulang dar Afrika, saya akan datangi KPK," kata Marzuki kepada wartawan.
Marzuki mengaku memiliki indikasi kecurangan yang dilakukan jajaran kesekjenan DPR terkait proyek yang dilakukan di lingkungan DPR terutama dalam pengaturan tender. “Indikasi-indikasi ini saya harapkan bisa ditelusuri KPK," harap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Posisi Marzuki Alie saat ini ibarat koin mata uang. Satu sisi dirinya dipuja, sisi lain dicurigai berupaya cuci tangan dalam kontroversi renovasi ruang Banggar DPR. Lankah Marzuki Alie yang akan melapor ke KPK diharapkan mampu mengurai kontroversi renovasi ruang Banggar DPR yang memang terlihat masih banyak masalah. 
Berita Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar